Recomended

Minggu, 21 November 2010

Islam Sebagai objek kajian

Pendahuluan

Ketika seseorang mengkaji agama, pertama-tama hal yang harus diketahui ialah bagaimana atau dimana agama itu didudukkan dalam kajiannya. Sebab selain agama bersifat manusiawi dan historis,  dirinya juga mempunyai klaim bahwa ia mempunyai sisi yang bersifat transendental. Yang pertama agama dipandang sebagai gejala budaya dan sosial sementara yang kedua sebagai hal yang bersifat normatif-doktrinal. Dengan mengetahui hal ini, setidaknya pengkaji bisa mengetahui pada sisi-sisi mana yang akan menjadi objek kajiannya dari Agama.
Setelah objek kajian jelas, maka hal yang perlu diketahui kemudian ialah bagaimana cara (pengkaji) mendekati objek (agama [Islam]) tersebut. Pada sisi pemilihan dan pemakaian pendekatan ini nantinya akan mempengaruhi atau bahkan menentukan corak hasil kajian. Ia bersikap objektif atau tidak. Ia memasukkan motif tertentu atau tidak dan seterusnya.
Para pakar study agama [Islam], dengan melihat kesatuan proses yang panjang, mengklasifikasikannya dalam dua pendekatan. Dalam istilah J. Koren dan Y.D. Nevo kedua pendekatan itu ialah pendekatan tradisional (The traditional approach) dan pendekatan kritik sumber (The source critical approach/ The revisionist approach).Sementara Charles J. Adams mengistilahkannya dengan pendekatan normatif (The normative approaches) dan pendekatan deskriptif (The descriptive approaches). Pendekatan normative meliputi: Pendekatan misionaris tradisional, pendekatan pembelaan muslim (The Muslim apologetic approach), dan pendekatan irenic (simpati). Kemudian yang digolongkan pada pendekatan deskriptif antara lain: pendekatan philologi dan sejarah, pendekatan ilmu sosial (social scientiific approach), dan pendekatan Fenomenologis. Pada klasifikasi kedua dari Charles J. Adams inilah yang akan menjadi fokus pembahasan kajian paper ini. Hal ini karena memang bagian pertama dari klasifikasi Adams sudah dibahas pada pertemuan sebelumnya dan klasifikasi menurut J. Koren dan Y.D. Nevo akan dibahas oleh pemakalah yang lain. Selain alasan itu, pengkususan bahasan ini juga dimaksudkan supaya kajian ini bisa lebih mendalam dan komprehensif.
Definisi Pendekatan Deskriptif
Sebelum membahas kajian ini lebih jauh, tidak salah kiranya jika kami uraikan terlebih dahulu apa definisi pendekatan deskriptif menurut Charles J. Adams. Selain itu, supaya kajian ini tidak terputus dan mempermudah dalam mencari titik persamaan-perbedaan serta karakteristiknya, kami juga akan sedikit menyinggung tentang pendekatan normatif.
Dalam kajian artikelnya “Islamic Religious Tradition”, Charles J. Adams tidak mendefinisikan pendekatan Deskriptif secara eksplisit. Namun ia menjelaskan perbedaannya dengan pendekatan normatif dan membanding-bandingkan keduanya  dengan istilah-istilah lain.
“ ….the normative to the descriptive, or in somewhat different terms, may be classified according to those that have a basis in the religious commitment of the investigator and those that do not. The distinction would seem to be most clear in the case of those who study islam (or any other religion) with the goal of proselytizing on the one hand, and those who appear to respond to motives of intellectual curiosity on the other hand.”
Kutipan di atas, dalam terjemahan bebasnya Adams mengatakan bahwa pendekatan normatif dan deskriptif sama halnya dengan seorang pengkaji agama (Islam) yang mempunyai komitmen keagamaan (Normatif) dan yang tidak (Deskriptif), dan juga sama halnya dengan pengkaji agama yang mempunyai sebuah tujuan subjektif (Normatif) dan yang hanya karena dorongan keingintahuan secara intelektual (Deskriptif). Dari sini maka bisa dipahami bahwa definisi atau maksud dari pendekatan normatif Adams adalah suatu pendekatan study agama (Islam) yang masih memasukkan tujuan subyektif pengkaji dan pastinya hasil kajian akan lebih cenderung pada subjektif, sementara pendekatan Deskriptif adalah sebuah pendekatan study agama (Islam) yang berusaha untuk menghilangkan tujuan-tujuan subjektif pengkaji serta mendudukan objek kajian (agama) sebagai hal yang profan yang bisa dikaji dengan menggunakan bantuan ilmu apapun dan menggunakan alat kajian apapun untuk mendapatkan hasil yang ‘objektif’.
Meskipun Adams mengklasifikasikan pendekatan study agama sebagaimana di atas, namun ia menyatakan bahwa batas dari keduanya tidak ketat. Sebab seorang pengkaji yang berusaha se-objektif mungkin pun dalam kajiannya, ia akan mengalami kesulitan untuk netral atau bahkan bisa dikatakan ‘mustahil’.  Oleh karena itu Adams mengatakan bahwa batas antara kedua pendekatan tersebut ialah kabur.
Macam-Macam Pendekatan Deskriptif
  1. Pendekatan Filologi dan Sejarah (Philology and Historical Approach)
Perlu ditegaskan terlebih dahulu bahwa pendekatan Filologi dan Historis meski sedikit berbeda namun dalam prakteknya berjalan beriringan. Karena sebab inilah kemungkinan besar yang mendorong Adams untuk menyatukannya.
Sebagaimana dalam kamus ilmiah, filologi adalah studi tentang budaya dan kerohanian suatu bangsa dengan menelaah karya-karya sastra atau sumber-sumber tertulis miliknya. Jadi dalam konteks ini pendekatan filologi ialah sebuah pendekatan studi agama (Islam) yang memfokuskan kajiannya pada naskah-naskah atau sumber-sumber keagamaan guna mengetahui budaya dan kerohanian keagamaan tersebut. Menurut keyakinan filolog, aspek kehidupan dan kesalehan suatu agama hampir seluruhnya bisa diketahui melalui kesan-kesan dalam naskah atau literatur.
Karena filologi banyak berkutat dalam kebahasaan, maka kunci utama filologi ialah bahasa. Seorang filolog setidaknya harus menguasai bahasa sumber, jika dalam Islam ialah bahasa Arab. Selain itu, menurut Adams seorang filolog yang sedang mengkaji Islam idealnya juga menguasai bahasa-bahasa tambahan lainnya, yakni Bahasa Persia, Urdu, Turki, Melayu dan Indonesia. Hal ini karena dari wilayah-wilayah itu banyak muncul literatur-literatur yang diidentikkan dengan Islam.
Kemudian pendekatan historis ialah pendekatan yang menelusuri arti dan makna bahasa yang sudah tertulis sebagaimana dipahami pada saat pengarang menulisnya. Selain itu, pendekatan historis juga menelusuri hubungan karya satu dengan karya-karya lainnya, sehingga kualitas unsur-unsur kesejarahannya dapat diketahui. Objek sasaran pendekatan historis diantaranya sebagai berikut:
  1. Perubahan literarur dengan bahasanya sebagai akibat penerbitan ulang.
  2. Fungsi dan tujuan literatur tersebut ketika dibuat.
  3. Kedudukan pengarang pada saat membuat (jika manusia).
  4. Literatur sebagai wakil zamannya.
Dari sini maka bisa diketahui dengan jelas bahwa hubungan antara pendekatan filologi dan pendekatan historis ialah sangat erat, bahkan bisa dikatakan sama. Dan dari sini pula bisa diambil pemahaman bahwa pendekatan filologis historis setidaknya mempunyai beberapa kata kunci, yakni naskah, bahasa, makna, pengarang, asal-usul atau latar belakang kesejarahan naskah, dan hubungan antar naskah. Jika menurut Muhammad Latif, pendekatan filologis historis mencakup tiga hal yang saling bertautan, yakni tafsir, content analysis, dan hermeneutika.
  1. Pendekatan Ilmu Sosial (Social Scientific Approach)
Pendekatan ini muncul sebagai kritik atas pendekatan para ahli bahasa, Filologi. Menurut Founding Fathers pendekatan ilmu sosial, para filolog mempunyai anggapan yang salah dalam mengkaji masyarakat, yakni melalui literatur. Menurut mereka dalam mengakaji masyarakat seharusnya menggunakan metode sains sebagaimana yang digunakan pada ilmu sosial. Selain itu, para filolog hanya mengkaji kata dan makna yang tertulis dalam teks klasik dari pada masyarakatnya, meski filolog membayangkan dapat melihat masyarakat dalam teks.
Kemudian ‘apa itu pendekatan ilmu sosial?’ menurut Adams sangat sulit untuk didefinisikan, terutama semenjak terjadinya perdebatan para ilmuan tentang alam dan validitas studi yang mereka gunakan. Apakah pendekatan ilmu alam (sosiologi positivistik) memadai untuk mengkaji manusia yang nota bene esensinya sangat berbeda?. Alam bersifat kontinyu, tetap dan berulang-ulang sementara manusia (budaya dll) besifat temporal, dinamis dan tak berulang. Perdebatan ini memunculkan metode baru dalam kajian sosial, yakni metode Verstehen (pemahaman/ penafsiran) sebagaimana yang dikatakan Delthy. Para pencetus metode ini menyatakan bahwa metode ilmiah (scientific), yang bersifat Erklaren (penjelasan) dengan menggunakan logika sebab-akibat sebagaimana dalam menjelaskan alam, tidak bisa digunakan untuk menjelaskan manusia yang mempunyai perasaan, keinginan, serta impian. Alam memunculkan hukum sedangkan manusia melahirkan ‘nilai’.Kemudian yang dimaksud dengan pendekatan ilmu sosial disini ialah pendekatan scientis-positivistik tersebut.
Ciri-ciri pendekatan scientis diantaranya ialah:
  1. Menyatakan bahwa metode-metode ilmu alam bisa digunakan dalam ilmu sosial.
  2. Mengandaikan adanya metode serta pengetahuan yang bersifat Objektif, netral, dan bebas nilai.
  3. Hasil penelitian sosial bisa dijadikan hukum-hukum sebagaimana dalam ilmu alam.
  4. Hasil penelitian harus bersifat teknis yang bisa digunakan untuk keperluan apapun, sehingga tidak bersifat etis serta lepas dari dimensi politis manusia.
  5. Melepaskan objek kajian dari historisitasnya.
  6. Cenderung membagi dan memetakan objek kajian dengan menggunakan kategori-kategori.
  7. Bersifat menjelaskan, empiris, dan akhirnya mengontrol. Dan masih banyak lagi.
Kemudian dalam wilayah studi agama usaha yang ditempuh oleh pendekatan sosial ilmiah ialah memahami agama secara objektif dan peranannya dalam kehidupan masyarakat. Tujuan dari pendekatan ini ialah menemukan aspek empirik keberagamaan berdasarkan keyakinan bahwa dengan membongkar sisi empirik dari agama itu akan membawa seseorang kepada agama yang lebih sesuai dengan realitasnya (kontrol).
  1. Pendekatan Fenomenologi
Menurut Adams, terdapat dua hal penting yang mencirikan pendekatan fenomenologi dalam kajian agama (islam). Pertama, fenomenologi adalah metode untuk memahami agama seseorang yang termasuk di dalamnya usaha sebagian sarjana dalam mengkaji pilihan dan komitmen mereka secara ‘netral’ sebagai persiapan untuk melakukan rekonstruksi pengalaman orang lain. Kedua, konstruksi skema taksonomik untuk mengklasifikasikan fenomena dibenturkan dengan batas-batas budaya dan kelompok religius. Secara umum pendekatan ini hanya menangkap sisi pengalaman keagamaan dan kesamaan reaksi keberagamaan semua manusia secara sama tanpa memperhatikan dimensi ruang dan waktu  dan perbedaan budaya masyarakat.
Arah pendekatan fenomenologi adalah memberikan penjelasan makna secara jelas tentang ritual dan upacara keagamaan, doktrin, dan reaksi sosial terhadap pelaku keagamaan. Singkatnya, pendekatan fenomenologi ialah ingin menempatkan pengetahuan pada pengalaman manusia serta mengaitkan pengetahuan dengan hidup dan kehidupan manusia sebagai konteksnya. 
Istilah fenomenologi berasal dari bahasa Yunani pahainomenon yang berarti gejala atau apa yang menampakkan diri pada kesadaran kita. Dalam hal ini fenomenologi merupakan sebuah pendekatan filsafat yang berpusat pada analisis terhadap gejala yang membanjiri kesadaran manusia. Metode ini dirintis oleh Edmund Husserl (1859-1938). Secara operasional, fenomenologi agama menerapkan metodologi ‘ilmiah’ dalam meneliti fakta religius yang bersifat subyektif seperti pikiran, perasaan, ide, emosi, maksud, pengalaman, dan apa saja dari seseorang yang diungkapkan dalam tindakan luar (fenomena). Maka dari itu, dalam operasionalnya pendekatan fenomenologi membutuhkan perangkat lain, misalkan sejarah, filologi, arkeologi, psikologi, sosiologi, antropologi, dan sebagainya.
Pendekatan fenomenologi berusaha untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh dan lebih fundamental (esensi) tentang fenomena keberagamaan manusia. Usaha pendekatan ini agaknya mengarah ke arah balik, yakni untuk mengembalikan studi agama yang bersifat historis-empiris ke pangkalnya agar tidak melampaui kewenangannya.
 
Wilayah Kajian Studi Islam
Selain memetakan pendekatan, Adams juga merekomendasikan kepada sarjana yang konsen dalam Study Agama Islam untuk memprioritaskan kajiannya pada wilayah-wilayah tertentu, yakni: (1) Arabia pra-Islam, (2) Kajian tentang Rasul, (3) Kajian atas al-Qur’an dan Hadits, (4) Hukum Islam, (5) Filsafat, (6) Tasawuf, (7) aliran dalam Iislam, (8) Ibadah, dan (9) agama rakyat.
 
Kesimpulan
Dari ulasan diatas, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa pendekatan deskritiptif ialah pendekatan kajian agama yang berusaha untuk mendudukan objek (agama) sebagai hal profan dan melepaskan sebisa mungkin nilai-nilai subjektif pengakaji. Kemudian, menurut pemetaan Charles j. Adams, pendekatan deskriptif meliputi pendekatan filologi dan sejarah, pendekatan Ilmu sosial, dan pendekatan fenomenologi. Selain itu, Adams juga merekomendasikan wilayah-wilayah kajian Agama (Islam), yakni (1) Arabia pra-Islam, (2) Kajian tentang Rasul, (3) Kajian atas al-Qur’an dan Hadits, (4) Hukum Islam, (5) Filsafat, (6) Tasawuf, (7) aliran dalam Iislam, (8) Ibadah, dan (9) agama rakyat.
 
Pertanyaan-Pertanyaan
  1. Pendekatan Filologi dan Historis
-Bisakah memahami masyarakat suatu agama hanya dengan melalui kajian naskah  tanpa mengkaji masyarakat itu sendiri?
  1. Pendekatan Ilmu Sosial
  • Mungkinkah ilmu pengetahuan bersifat Objektif dan netral ?, dengan pertimbangan bahwa manusia tidak akan bisa lepas dari sebuah kepentingan.
  • Bisakah metode ilmu alam digunakan untuk memahami manusia (budaya dll)? Dengan pertimbangan bahwa manusia mempunyai keinginan, emosi dan bersifat dinamis.
  • Bisakah pengetahuan yang komprehensif didapatkan jika mereduksi sisi pengalaman dan pemahaman manusia terhadap agama?
  1. Pendekatan Fenomenologi
  • Bisakah pemahaman komprehensif didapatkan jika hanya menekankan pada sisi fenomena, apalagi terkusus dengan hal-hal yang bersifat subjektif?

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More